Mbak EF Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan Cara Keji

Mbak EF Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan dengan Cara Keji
Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira. ANTARA/Syaiful Hakim

jpnn.com, JAKARTA - Polisi akhirnya menangkap pelaku pembuang bayi di tempat pembuangan sampah danau buatan di Jalan KRT Radjiman RT 10/RW 08, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.

Pelaku pembuang mayat bayi yang ditemukan pada Selasa malam (13/6) itu merupakan ibu kandung korban berinisial EF (21).

"Tadi pagi pelaku kami tangkap di kediamannya yang tak jauh dari lokasi pembuangan bayi," ujar Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan keterangan pelaku, kata Syarifah, pelaku melahirkan bayi laki-laki secara mandiri di kamar mandi rumahnya.

"Namun, karena takut diketahui oleh orang tuanya akibat hamil di luar nikah, pelaku mencekik dan membekap bayi yang baru dilahirkannya. Kemudian, jasad bayi dimasukkan ke dalam kantong plastik berwarna merah dan dibuang ke tempat pembuangan sampah," paparnya.

Pelaku diamankan di Polsek Cakung dan kasus tersebut akan diserahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.

Wanita yang biasa disapa Ipah itu menjelaskan, jasad bayi itu ditemukan oleh seorang petugas kebersihan sampah, yang saat itu tengah memindahkan sampah ke mobil truk sampah pada Selasa malam (13/6) pada pukul 19.30 WIB.

"Satu saksi lainnya curiga dengan sebuah plastik yang berwarna merah, dan dibuka ternyata ada bayi, dan kondisinya baru lahir, tali pusar juga masih terlilit di perut," ujarnya.

Takut diketahui oleh orang tuanya akibat hamil di luar nikah, Mbak EF membunuh bayi yang baru dilahirkannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News