Mbak IB Berbadan Dua, Kapolsek Iptu NRB Ogah Tanggung Jawab, Begini Jadinya

Mbak IB Berbadan Dua, Kapolsek Iptu NRB Ogah Tanggung Jawab, Begini Jadinya
Ilustrasi - Seorang kapolsek di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, bernama Iptu NRB dilaporkan karena menghamili anak gadis orang. Foto: Ricardo/JPNN.com

Baik IB maupun keluarganya kecewa dengan janji dari NRB sehingga melaporkan kasus itu ke Polres Timor Tengah Selatan untuk tindakan hukum lebih lanjut.

"Kami berharap agar laporan ini bisa diproses dengan sebaik-baiknya. Kasihan dengan IB," tambah Yundri.

Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP I Gusti Putu Suka Arsa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus yang melibatkan kapolsek itu.

"Iya benar, tadi ada yang melaporkan. Kami akan tindak lanjuti laporan dari warga itu," katanya.(antara/jpnn)

Seorang kapolsek di wilayah hukum Polres Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, bernama Iptu NRB harus berurusan dengan Propam.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News