Mbak Kur Cari Uang dengan Cara Haram, Suami tak Tahu

Mbak Kur Cari Uang dengan Cara Haram, Suami tak Tahu
Tersangka Kur (tengah) digiring petugas saat diamankan di Mapolrestabes Surabaya atas kasus perdagangan manusia, Rabu (22/11). Foto: Suryanto/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Seorang ibu rumah tangga, inisial Kur, 30, tanpa sepengetahuan suaminya nyambi sebagai muncikari.

Wanita satu anak yang tinggal di Jalan Bulak Setro II, Surabaya ini ditangkap polisi.

Yuan Abadi/Wartawan Radar Surabaya

Prostitusi online yang dijalankan oleh Kur terbongkar setelah anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menggerebek sebuah kamar di salah satu hotel di Surabaya pada Senin (20/11).

Dari kamar nomor 216, polisi mendapati Kur bersama korban AY, 27, warga Bulak Setro sedang melayani tamu seorang lelaki hidung belang. Mereka melakukan hubungan terlarang tiga orang sekaligus.

“Kami mendapati tersangka dan korban sedang asyik melayani pelanggan,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni Rabu (22/11).

Ruth Yeni juga menjelaskan setelah mengamankan tersangka dan korban, polisi melakukan pemeriksaan.

Hasilnya diketahui jika selain menjadi muncikari, Kur juga ikut melayani tamu dengan layanan model tiga orang sekaligus.

Selain menjadi muncikari, Mbak Kur juga ikut melayani tamu dengan layanan model tiga orang sekaligus.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News