Mbak L Menangis Saat Diminta Jaksa Memeragakan Perbuatan Bejat Dosen Pembimbingnya
jpnn.com, PEKANBARU - Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan FISIP UNRI nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
sampai ke agenda pemeriksaan saksi, Kamis (10/2).
Dari keempat saksi yang diperiksa saat itu salah satunya adalah korban berinisial L.
Terdengar isak tangis L saat memberikan kesaksian dan menjawab pertanyaan dari majelis hakim.
Tampak psikolog dan LBH yang mendampinginya menenangkannya sembari menepuk-nepuk bahunya.
"Korban dalam keadaan tertekan dan depresi mengingat kembali tindakan tak senonoh yang dialaminya. Oleh karena itu, kita harus sabar menggali fakta, agar korban tenang memberikan keterangan," terang salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Riau, Syafril.
Selain itu, saat proses persidangan tampak korban diminta untuk memeragakan kembali posisinya saat peristiwa itu terjadi.
"Itu teknik kami untuk membuktikan dan meyakinkan hakim. Maka kami minta korban mempraktekkan di persidangan bagaimana terdakwa melakukan hal itu," lanjutnya.
Sidang kasus pelecehan seksual yang dilakukan Dekan Fisip Unri nonaktif Syafri Harto terhadap mahasiswinya telah
- Prakiraan Cuaca Riau 28 April 2024, BMKG Bilang Begini
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Polisi Ungkap Pelaku yang Mencegat Pengendara di Pekanbaru Bukan Perampok, Ternyata
- Viral Pengendara Mobil di Pekanbaru Diadang Perampok, Ini Kata Polisi
- Wanita Tanpa Busana Tampak Seperti Tidur di Kebun Sawit, Diduga Korban Pembunuhan
- Kata Polisi soal Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru-Dumai yang Melibatkan Anak 17 Tahun