Ronaldi Kurnia Akhirnya Tertangkap di Padang, Bravo, Pak Polisi
jpnn.com, PADANG - Seorang pengedar ganja bernama Ronaldi Kurnia, 20, diringkus di Padang, Sumbar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 kilogram ganja kering.
“Pelaku sudah ditangkap," kata Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir dalam jumpa pers, didampingi Kasat Reserse Narkoba Kompol AKP Dedy, Rabu (9/2).
Ia mengatakan pengungkapan kasus itu sebenarnya telah dilakukan dari Senin (7/2), tetapi baru dirilis pada Rabu karena polisi masih mengembangkan kasus.
Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Lubuak Sariak, Padang Besi, Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang.
Pengungkapan kasus berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh jajaran di bawah pimpinan Kepala Unit Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang Ipda Fikri Rahmadi.
"Setelah mengumpulkan petunjuk serta informasi masyarakat akhirnya dilakukan penangkapan pelaku, dari penggeledahan rumah ditemukan ganja terbungkus dalam karung," jelasnya.
Imran mengungkapkan bahwa barang terlarang tersebut dijemput oleh pelaku ke daerah Panyabungan, Sumatera Utara.
"Pelaku bisa dikatakan bandar lintas provinsi, sedangkan ganja 25 kilogram itu rencananya akan diedarkan di daerah Padang," katanya.
Seorang pengedar ganja bernama Ronaldi Kurnia, 20, diringkus di Padang, Sumbar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 kilogram ganja kering.
- Sopir Bus ALS Kabur Seusai Kecelakaan yang Menewaskan Satu Orang
- 21 Sopir Bus Jalani Tes Urine di Terminal Pasaman Barat, Hasilnya?
- AKBP Budi Setiyono Berangkatkan Puluhan Warga Rohul Mudik Gratis ke Sumbar dan Sumut
- Penerapan One Way Padang - Bukittinggi Efektif Mengurai Macet Arus Mudik
- Pengedar Ganja di Sumbar Dituntut Hukuman Mati
- Dua Pelaku Pembunuhan Casis TNI AL Ditahan di Sumbar, Dijerat Pasal 340