Ronaldi Kurnia Akhirnya Tertangkap di Padang, Bravo, Pak Polisi

Ronaldi Kurnia Akhirnya Tertangkap di Padang, Bravo, Pak Polisi
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menunjukkan barang bukti yang disita dari pemgungkapan kasus ganja seberat 25 kilogram, Rabu (9/2). Foto: ANTARA/FathulAbdi

Selain Ronaldi, pihak kepolisian saat ini juga masih memburu dua pelaku lain yang saat ini masuk dalam Daftar Pencaria Orang (DPO).

Saat ini status Ronaldi telah ditetapkan polisi sebagai tersangka karena melanggar pasal 114 ayat (2), Juncto (Jo) 111 ayat (2) Undang-undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Tersangka langsung kami tahan, sedangkan ganja seberat 25 kilogram disita sebagai barang bukti," katanya.

Baca Juga: Diteriaki Maling, Pengendara Motor di Bekasi Tewas Ditebas Pakai Sajam, Sadis Banget

Imran menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di kota setempat, karena merusak dan menyasar generasi muda.(antara/jpnn)

 

Seorang pengedar ganja bernama Ronaldi Kurnia, 20, diringkus di Padang, Sumbar. Dari tangan pelaku, polisi menyita 25 kilogram ganja kering.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News