Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi

jpnn.com, TAPANULI UTARA - Seorang ibu rumah tangga pedagang buah-buahan nekat mengedarkan narkoba jenis ganja kering saat jualannya kurang laris. Wanita bernama Rosmaya M, 52, diringkus petugas pada Minggu (6/2/2022).
“Pelaku ditangkap karena ketahuan mengedarkan ganja kering," ungkap Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin (7/2).
Walpon mengatakan tersangka terendus petugas mengedarkan ganja kering dari warga di depan SPBU Sipoholon, jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Rosmaya merupakan warga Tigarihit, Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti ganja kering siap edar di tempat dagangan buah-buahannya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mengedarkan ganja dilakukan untuk menambah penghasilan karena hasil jual buah sudah tidak laris.
“Jadi, pelaku berdalih terpaksa harus menjual ganja untuk menambah penghasilan,” ujar Aiptu Walpon.
Dia mengatakan para pembeli ganja merupakan langganan yang sudah dikenal dan dipercaya.
Berbekal laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di tempat jualan buah seorang ibu rumah tangga bernama Rosmaya, polisi pun langsung menindaklanjuti.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol