Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
jpnn.com, TAPANULI UTARA - Seorang ibu rumah tangga pedagang buah-buahan nekat mengedarkan narkoba jenis ganja kering saat jualannya kurang laris. Wanita bernama Rosmaya M, 52, diringkus petugas pada Minggu (6/2/2022).
“Pelaku ditangkap karena ketahuan mengedarkan ganja kering," ungkap Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon, Senin (7/2).
Walpon mengatakan tersangka terendus petugas mengedarkan ganja kering dari warga di depan SPBU Sipoholon, jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran, Kecamatan Sipoholon, Taput.
Rosmaya merupakan warga Tigarihit, Desa Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.
Saat ditangkap, petugas menemukan barang bukti ganja kering siap edar di tempat dagangan buah-buahannya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, mengedarkan ganja dilakukan untuk menambah penghasilan karena hasil jual buah sudah tidak laris.
“Jadi, pelaku berdalih terpaksa harus menjual ganja untuk menambah penghasilan,” ujar Aiptu Walpon.
Dia mengatakan para pembeli ganja merupakan langganan yang sudah dikenal dan dipercaya.
Berbekal laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di tempat jualan buah seorang ibu rumah tangga bernama Rosmaya, polisi pun langsung menindaklanjuti.
- Polisi Disebut Bekingi Bandar Narkoba di Pekanbaru, Kombes Manang: Jadi Panas Telinga Saya
- Bubarkan Tawuran, 2 Polisi Ditabrak Ambulans, Sopir Positif Narkoba
- Dua Remaja Keluyuran Sambil Bawa Ganja
- Polda Riau: Sebegini Bayaran Kurir Pembawa 31 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
- Polda Riau Bekuk 7 Kurir Narkoba Jaringan Internasional, Sita 31 Kg Sabu-Sabu dan 2.387 Butir Ekstasi
- Bea Cukai & Polresta Mataram Sita 2 Kilogram Paket Ganja Asal Sumatera