Bu Rosmaya Sering Layani Pelanggannya Setelah Tempat Usaha Mulai Sepi
Senin, 07 Februari 2022 – 20:38 WIB

Barang bukti ganja kering yang diamankan petugas kepolisian Polres Tapanuli Utara. Foto: ANTARA/HO
"Menurut keterangan tersangka, ganja tersebut dibeli dari warga Sibolga lalu dijual untuk mencari keuntungan," sebutnya.
Saat penangkapan, petugas menyita barang bukti sebanyak 63,35 gram ganja kering.
Baca Juga: Bikin Malu Polri, Ipda AS Ditangkap saat Bersama Teman Wanitanya di Hotel
"Tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba Polres Taput," pungkas Walpon.(antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Berbekal laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas di tempat jualan buah seorang ibu rumah tangga bernama Rosmaya, polisi pun langsung menindaklanjuti.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol