Mbak Leni Marlina Sangat Ganas, Mantan Suami pun Terkapar Dibuatnya, Lihat tuh Fotonya

jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Leni Marlina, 34, warga Jl Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan menyiram wajah mantan suaminya dengan cuka para.
Akibat kejadian itu, sang suami bernama Mashuri, 43, mengalami luka parah di wajah dan sekujur tubuhnya.
Kasus itu telah dilaporkan ke polisi. Motifnya, diduga pelaku cemburu dengan korban.
Korban Mashuri menjalani perawatan di rumah sakit usai disiram cuka para oleh mantan istri. Foto: sumeks.co
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Alex Adriyan menjelaskan bermula Rabu (8/4) sekitar pukul 06.30 WIB, pelaku pergi ke rumah korban menggunakan ojek membawa mangkok plastik, piring plastik, kue dan cuka para.
Sesampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan korban untuk menanyakan saudari Ika.
Korban lantas menjawab, “tidak ada, dia pegi ke warung”. Korban tak percaya lantas pergi mencari Ika. Namun, pelaku mengejar korban serta menghalanginya.
Leni Marlina, 34, warga Jl Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan dengan menyiram wajah mantan suaminya dengan cuka para.
- Edarkan Sabu-Sabu, KZ Ditangkap Satresnarkoba Polres Ogan Ilir
- Jelang Keberangkatan JCH Asal Sumsel ke Tanah Suci, Herman Deru: Persiapan Sudah Maksimal
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas