Mbak M dan E Punya Bisnis Kopi, Iming-iming Kencan, Enggak Tahunya
Dalam menjalankan aksinya M mengajak korban untuk berbisnis kopi dan iming-iming kencan.
Setelah komunikasi intensif, pelaku M dibantu E kemudian bertemu di tempat tertentu biasanya di hotel atau losmen.
"Setelah bertemu di kamar hotel, kemudian berbicara sedikit dan ditawarkan kopi, ternyata kopi berisi obat bius," imbuh Azis.
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku kemudian meninggalkan korban dengan membawa barang-barang pribadi korban di antaranya dompet, telepon seluler dan kendaraan bermotor.
Para pelaku, lanjut dia, melakukan aksi kriminal itu di delapan tempat sejak Maret 2021, namun yang masuk laporan polisi sebanyak empat tempat kejadian.
"Beberapa barang dijual dan digadaikan serta masih ada dengan pelaku. Rata-rata barang dijual di bawah standard misalnya handphone satu juta dan mobil kisaran Rp20 juta - Rp50 juta," ucapnya.
Azis menjelaskan hasil dari pencurian itu digunakan untuk membayar utang para tersangka.
Selain menangkap lima pelaku, polisi juga menyita empat barang bukti berupa kendaraan bermotor yakni dua mobil toyota avanza dan dua mobil bak terbuka.
Otak pelaku itu yakni wanita inisial M mencari target korban melalui pesan berbasis aplikasi MiChat dengan menggunakan nama samaran.
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Hadir di Indonesia, BTS Hot Brew Coffee Dikemas Dalam Kemasan Eksklusif
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- 3 Khasiat Rutin Minum Kopi Campur Baking Soda, Bikin Mag Ambyar
- 3 Khasiat Rutin Minum Kopi, Bantu Kurangi Kalori Tubuh Anda
- BNI Memboyong 5 UMKM Kopi ke Amsterdam Coffee Festival 2024