Mbak MS Gasak Perhiasan Majikan Rp 80 Juta
jpnn.com, BANDUNG - Pembantu rumah tangga berinisial MS (21) nekat mencuri perhiasan milik majikannya yang mencapai Rp 80 juta. Alasan pelaku MS melakukan pencurian karena takut anaknya menjadi tumbal pesugihan.
Kepada polisi, MS mengaku sebelum melakukan pencurian, beberapa Minggu sebelumnya ia didatangi dua orang di rumah majikannya, Jalan Setramurni, Kota Bandung.
“Saat bertemu, dua orang tersebut menyebutkan jika pelaku (MS) itu seperti diguna-guna,” kata Kapolsek Sukasari Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, Selasa (14/1).
Yuni mengatakan, hubungan pelaku dengan dua orang yang tengah dalam pengejaran polisi tersebut, berlanjut dengan berbalas pesan melalui ponsel.
Pelaku juga menyebut dua orang itu mengatakan jika anaknya yang berada di kampung halaman menderita sakit karena diguna-guna.
“Untuk menangkal guna-guna terhadap anaknya tersebut, dua orang itu meminta sejumlah mahar kepada pelaku,” katanya.
Karena gelap mata, pelaku nekat mengambil perhiasan milik majikannya senilai Rp 80 juta.
Namun dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku bukan hanya sekali melakukan pencurian.
Pembantu rumah tangga di Kota Bandung ditangkap polisi karena mencuri perhiasan majikannya senilai Rp 80 juta.
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya
- Adik Kakak Nekat Curi Besi Pagar Kantor Polisi, Begini Penampakannya
- Bapak dan Anak di Kampung Sota Merauke jadi Tersangka dan Ditahan, Ini Kasusnya
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini