Mbak Puan Dorong Defisit BPJS Kesehatan Dituntaskan Secara Gotong Royong

Mbak Puan Dorong Defisit BPJS Kesehatan Dituntaskan Secara Gotong Royong
Menko PMK, Puan Maharani. Foto: Kemenko PMK

Menurut Puan, saat ini perlu juga dilakukan survei dan evaluasi dari pelaksanaan BPJS Kesehatan yang sedang berjalan agar bisa diketahui pada sisi mana saja permasalahan terjadi dan bagaimana cara mengatasinya. "Hal ini penting dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyatakat," tuturnya.

Pada kesempatan sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris mengatakan bahwa defisit BPJS Kesehatan memang terjadi, yakni antara pendapatan dengan beban tidak seimbang.

Fachmi menjabarkan, tarif untuk peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau masyarakat yang mendapatkan subsidi pemerintah, baik APBN maupun APBD, ditetapkan pemeintah senilai Rp23.000. Angka ini tentu kurang karena berdasarkan perhitungan dari Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 2015, tarifnya seharusnya mencapai Rp36.000.

"Jadi dari sini terlihat adanya selisih sekitar Rp13.000 untuk segmen JKN-KIS yang total pesertanya hingga awal 2017 Mei mencapai 92 juta jiwa. Defisit juga terjadi pada peserta kelas 2. Yakni sekitar 12.000 per kepala sedangkan kelas 3 minus sekitar Rp27.500 per kepala," jelas Fachmi.

"Inilah kondisinya yang sedang dicarikan solusi. Salah satunya adalah memakai pajak rokok 10 persen dari cukai yang masuk. Kalau itu digunakan, misalnya 50 persen pajak rokok dari cukai yang masuk secara nasional maka sudah selesai. Namun opsi pajak rokok ini ditutup aturannya. Tapi belum dikunci sehingga kita bisa lihat celah hukumnya nanti. Bulan Agustus ini kita bahas lagi," kata Fachmi. (adk/jpnn)


Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menegaskan, pemerintah terus berupaya mengendalikan defisit


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News