Mbak Puan Membandingkan Harga Tes PCR dengan Tiket KA & Bus AKAP, Jleb

Mbak Puan Membandingkan Harga Tes PCR dengan Tiket KA & Bus AKAP, Jleb
Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritisi kebijakan harga tes PCR untuk semua moda transportasi, termasuk KA dan bus AKAP jelang Nataru 2021-2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta harga tes PCR diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam.

Namun, Mbak Puan keberatan dengan rencana pemerintah menerapkan syarat wajib tes PCR untuk semua moda transportasi periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) sebagaimana disampaikan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut dia, jika dijadikan syarat untuk semua moda transportasi, harga tes PCR sebegitu masih membebani rakyat karena masih lebih mahal dibanding harga tiket transportasi massal.

"Misalnya, masih ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp 75 ribu untuk satu kali perjalanan dan tiket bus AKAP dan kapal laut," ucap Puan Maharani di Jakarta, Selasa (26/10).

"Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari tiga kali lipat harga tiket untuk tes PCR," lanjut politikus PDIP itu.

Puan memaklumi kebijakan harga tes PCR bagi semua moda transportasi bertujuan mengantisipasi gelombang baru Covid-19, terutama menjelang libur Nataru 2021-2022.

Walakin, ketua DPP PDIP itu menginginkan harga tes PCR tidak lebih mahal dibanding tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat. Bila kebijakan itu diterapkan, Puan khawatir terjadi diskriminasi terhadap rakyat.

"Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR," ucap Puan menegaskan.

Ketua DPR RI Puan Maharani membandingkan harga tes PCR dengan KA dan bus AKAP. Membebani rakyat!

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News