Mbak Puan Ogah Merespons Draf RUU Omnibus Law yang Beredar di Publik

Mbak Puan Ogah Merespons Draf RUU Omnibus Law yang Beredar di Publik
Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Paling lambat akan kami terima minggu depan. Sekarang ini banyak beredar draf-draf RUU dan menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

Seperti diketahui, ada tiga RUU Omnibus Law yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (22/1), menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Ketiganya ialah RUU Omnibus Law terkait RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.(boy/jpnn)

DPR belum menerima draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Oleh karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus Lawa (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News