Mbak Puan Ogah Merespons Draf RUU Omnibus Law yang Beredar di Publik
Rabu, 22 Januari 2020 – 14:15 WIB

Puan Maharani. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Paling lambat akan kami terima minggu depan. Sekarang ini banyak beredar draf-draf RUU dan menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, ada tiga RUU Omnibus Law yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Rabu (22/1), menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020. Ketiganya ialah RUU Omnibus Law terkait RUU Cipta Lapangan Kerja, RUU Perpajakan, dan RUU tentang Ibu Kota Negara.(boy/jpnn)
DPR belum menerima draf RUU Omnibus Law inisiatif dari pemerintah. Oleh karena itu, DPR tidak bertanggung jawab dan tidak menanggapi draf RUU Omnibus Lawa (Cipta Lapangan Kerja) yang beredar di publik.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- May Day 2025, Puan Maharani Bicara Perjuangan Menyejahterakan Buruh
- Menteri Kabinet Merah Putih Temui Jokowi, Ketua DPR Merespons Begini
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Pertemuan Megawati-Prabowo Bakal Memengaruhi Keputusan Hasil Kongres PDIP?
- Puan Yakin Bakal Ada Pertemuan Lanjutan Megawati dengan Presiden Prabowo
- Prabowo Ingin Evakuasi Korban di Gaza, Ketua DPR Tagih Penjelasan Kemenlu