Mbak Rerie Minta Kasus Kekerasan Seksual Harus Dikawal Hingga Tuntas
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:30 WIB
Namun, tegasnya, lebih penting lagi kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum tersebut dengan baik.
Para aparat hukum, ujar dia merupakan ujung tombak dari pelaksanaan undang-undang yang mengamanatkan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk ancaman tindak pidana kekerasan seksual.
"Dengan pengawasan yang baik, para aparat penegak hukum mampu menjalankan dengan baik seluruh kewajibannya untuk menegakkan keadilan di tanah air," kata Rerie. (jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peradilan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya hingga tuntas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran
- Syarief Hasan Ungkap Alasan Sosialisasi Empat Pilar MPR Perlu Diintensifkan di Batam
- Plt Sekjen MPR Siti Fauziah Tekankan Pentingnya Rekonsiliasi Nilai Pancasila Usai Pemilu
- Kuliah Umun Bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN, Bamsoet Dorong Kaji Sistem Pemilu
- Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah Ungkap Tantangan untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2024
- Lestari Moerdijat Sebut Harkitnas Momentum Menyatukan Kekuatan Setiap Anak Bangsa