Mbak Rerie Minta Kasus Kekerasan Seksual Harus Dikawal Hingga Tuntas
Selasa, 19 Juli 2022 – 19:30 WIB

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peradilan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya hingga tuntas. Foto: Humas MPR RI
Namun, tegasnya, lebih penting lagi kehadiran aparat hukum yang mampu menjalankan aturan hukum tersebut dengan baik.
Para aparat hukum, ujar dia merupakan ujung tombak dari pelaksanaan undang-undang yang mengamanatkan perlindungan bagi setiap warga negara, termasuk ancaman tindak pidana kekerasan seksual.
"Dengan pengawasan yang baik, para aparat penegak hukum mampu menjalankan dengan baik seluruh kewajibannya untuk menegakkan keadilan di tanah air," kata Rerie. (jpnn)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan peradilan kasus kekerasan seksual yang sedang berjalan harus terus dikawal prosesnya hingga tuntas.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa
- Peringati Hardiknas, Waka MPR Dorong Kebijakan Penyediaan Layanan Pendidikan berkualitas
- Kuliah Umum di Universiti Malaya, Ibas Bahas Geopolitik, Geoekonomi dan Kekuatan ASEAN
- Ibas Tegaskan Indonesia dan Malaysia Tak Hanya Tetangga, Tetapi..
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Lestari Moerdijat: Jadikan Momentum Hari Buruh untuk Mempercepat Lahirnya UU PPRT