Mbak Rezki Sewa Kamar untuk Berbuat Tidak Terpuji
jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Rezki Ana ditangkap petugas Polsek Penajam karena mengonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar sebuah penginapan kelas melati di Kelurahan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (9/9).
Kapolsek Penajam AKP Soleh mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan tentang perempuan yang akan bertransaksi narkoba di penginapan itu.
“Anggota dari Unit Reskrim langung ke TKP melakukan lidik. Kemudian ditemukan ibu rumah tangga itu di kamar nomor dua,” kata Soleh.
Dia menambahkan, pihaknya menemukan sekop sabu yang terbuat dari sedotan plastik.
“Ternyata barang bukti sabu-sabu disembunyikan dalam HP-nya. Itu ditemukan setelah chasing HP-nya dibongkar,” ujar Soleh.
Soleh menjelaskan, Rezki Ana dinyatakan positif narkoba setelah menjalani tes urine.
“Menurut pengakuannya, belum terlalu lama memakai narkoba,” terang Soleh.
Saat ini penyidik masih mendalami kasus tersebut. Sebab, tidak menutup kemungkinan Rezki juga terlibat dalam peredaran sabu-sabu.
Rezki Ana ditangkap petugas Polsek Penajam karena mengonsumsi sabu-sabu di salah satu kamar sebuah penginapan kelas melati di Kelurahan Penajam
- Otorita IKN Batalkan Pembongkaran Rumah Warga Pemaluan Kaltim
- Masih Muda, Pembunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Terancam Hukuman Mati
- 5 Orang Satu Keluarga di Babulu Kaltim Tewas Dibunuh, Motif dan Pelakunya Tak Disangka
- KPK Hadirkan Andi Arif dalam Persidangan Kasus Korupsi di Penajam Paser Utara
- Proyek IKN Sudah Menyerap 12.123 Pekerja, Hampir 10 Ribu dari Luar Kalimantan
- Mendagri Tito Karnavian Tunjuk Makmur Mabun jadi Pj Bupati Penajam Paser Utara