Mbak S Diciduk Polisi, Perbuatannya Sangat Memalukan, Sang Kekasih?

jpnn.com, JAKARTA - Mbak S (20) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena menggugurkan dan membuang bayi.
"Tersangka melakukan pengguguran bayi yang dikandung dengan cara membeli obat secara 'online'," ucap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono di Polsek Tanjung Duren, Jumat (9/9).
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap wanita muda itu.
Dalam pemeriksaan terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap S dengan kekasihnya.
S malu dan mencoba menggugurkan bayi tersebut dengan obat-obatan.
S akhirnya melahirkan dengan kondisi bayi meninggal dunia pada 23 Agustus 2022.
Di sisi lain, AJK selaku kekasih S pun sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.
Dalam pemeriksaan, AJK mengaku tidak mengetahui bahwa kekasihnya itu hamil.
Mbak S (20) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena telah melakukan kejahatan
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Begini Update Kasus Penembakan 3 Polisi saat Menggerebek Judi Sabung Ayam di Lampung
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar