Mbak S Diciduk Polisi, Perbuatannya Sangat Memalukan, Sang Kekasih?

Mbak S Diciduk Polisi, Perbuatannya Sangat Memalukan, Sang Kekasih?
Ilustrasi remaja pembuang bayi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mbak S (20) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena menggugurkan dan membuang bayi.

"Tersangka melakukan pengguguran bayi yang dikandung dengan cara membeli obat secara 'online'," ucap Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono di Polsek Tanjung Duren, Jumat (9/9).

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap wanita muda itu.

Dalam pemeriksaan terungkap bahwa bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap S dengan kekasihnya.

S malu dan mencoba menggugurkan bayi tersebut dengan obat-obatan.

S akhirnya melahirkan dengan kondisi bayi meninggal dunia pada 23 Agustus 2022.

Di sisi lain, AJK selaku kekasih S pun sudah diperiksa oleh pihak kepolisian.

Dalam pemeriksaan, AJK mengaku tidak mengetahui bahwa kekasihnya itu hamil.

Mbak S (20) akhirnya ditangkap jajaran Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, karena telah melakukan kejahatan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News