Mbak Vanesa Masih 20 Tahun, Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan empat orang, dua di antaranya perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan keempat tersangka yang mereka tangkap, yakni Jufri Dwi Putra (29), Youndris Lebano (30), Ayu Noriana (33), dan Vanesa alias Caca (20).
Para pelaku ini beraksi dengan modus menyediakan perempuan yang bisa ditiduri. Mereka mencari korban dengan menggunakan aplikasi MiChat.
“Korbannya adalah RPN (29), dia mengalami kerugian sebesar Rp 7,8 juta,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (30/4).
Dia menuturkan kasus ini terjadi pada Kamis (21/4) lalu di Hoten Dian Graha, Pekanbaru, Riau
“Setelah korban memesan wanita, dia kemudian diminta datang ke Hotel Dian Graha. Di sana, dia dijemput oleh tersangka Vanesa,” kata Andrie.
Setibanya di kamar hotel, tersangka Ayu langsung keluar dari kamar mandi dan meminta uang sebesar Rp 20 kepada korban untuk beli makanan.
“Setelah Ayu keluar dari kamar hotel, datang Jefri dan Youndris mengetuk dan masuk kamar hotel. Keduanya meminta uang Rp 400.000,” kata kasat reskrim.
Polisi menangkap Vanesa alias Caca bersama tiga orang lainnya terkait kasus pemerasan dan pengancaman.
- Ya Ampun, Ada ASN PPPK Penuh Waktu Ditangkap Polisi
- Kaspersky Temukan Modus Penipuan Baru, Calon Pembeli iPhone 18 Wajib Waspada
- Polda Sumsel Gulung Maling yang Menyatroni Rumah Guru Agama
- Rudapaksa Anak Tiri, Pria di Bima Ditangkap Polisi
- Tim Macan Putih Rambang Tangkap Residivis Pencurian, Sita 40 Kg Getah Karet
- Penjambret Kalung Emas Turis India di Bali Ditangkap Polisi, Begini Kejadiannya
JPNN.com




