Mbak Vanesa Masih 20 Tahun, Sudah Ditangkap Polisi, Kasusnya Bikin Malu
jpnn.com, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru mengungkap kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan empat orang, dua di antaranya perempuan.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan keempat tersangka yang mereka tangkap, yakni Jufri Dwi Putra (29), Youndris Lebano (30), Ayu Noriana (33), dan Vanesa alias Caca (20).
Para pelaku ini beraksi dengan modus menyediakan perempuan yang bisa ditiduri. Mereka mencari korban dengan menggunakan aplikasi MiChat.
“Korbannya adalah RPN (29), dia mengalami kerugian sebesar Rp 7,8 juta,” kata dia dalam siaran persnya, Sabtu (30/4).
Dia menuturkan kasus ini terjadi pada Kamis (21/4) lalu di Hoten Dian Graha, Pekanbaru, Riau
“Setelah korban memesan wanita, dia kemudian diminta datang ke Hotel Dian Graha. Di sana, dia dijemput oleh tersangka Vanesa,” kata Andrie.
Setibanya di kamar hotel, tersangka Ayu langsung keluar dari kamar mandi dan meminta uang sebesar Rp 20 kepada korban untuk beli makanan.
“Setelah Ayu keluar dari kamar hotel, datang Jefri dan Youndris mengetuk dan masuk kamar hotel. Keduanya meminta uang Rp 400.000,” kata kasat reskrim.
Polisi menangkap Vanesa alias Caca bersama tiga orang lainnya terkait kasus pemerasan dan pengancaman.
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- Bejat! Pria Ini Tega Mencabuli Anak Kandung Gegara Sering Nonton Bokep
- Wanita Ini Racuni Anak Tiri dengan Racun Tikus, Korban Kejang Kejang