Mbak Widia Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang, Rasain Tuh, Akibatnya

Mbak Widia Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang, Rasain Tuh, Akibatnya
Ilustrasi pasangan suami istri ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, MUSI RAWAS - Azuar Rianza Putra (31) dan istrinya, Widia Kumala Sari (35) diciduk jajaran Polres Musi Rawas pada Rabu (30/3) lalu.

Pasangan suami istri itu ditangkap karena terlibat dari jaringan peredaran narkotika di Musi Rawas, Palembang, Sumsel.

Identitas Azuar dan Widi terkuak setelah polisi menangkap seorang pelaku bernama Tomi Chandra (22).

Pada saat penangkapan Tomi, polisi menemukan barang bukti berupa kotak bedak yang tersimpan 17 bungkus plastik klip ukuran kecil berisi sabu seberat 3,16 gram.

“Barang bukti dari tersangka Tomi, ditemukan di samping rumahnya yang di tutupi dengan daun pisang,” jelas Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono, Minggu.

Tersangka Tomi mengakui barang bukti tersebut.

Tomi juga menyebutkan bahwa barang haram itu didapatnya dari pasangan suami istri, Azuar dan Widia.

Hasil pengembangan itulah, polisi lantas bisa menggulung tersangka Azuar dan Widia di rumahnya, di Desa Muara Nilau.

Azuar Rianza Putra (31) dan istrinya, Widia Kumala Sari (35) diciduk jajaran Polres Musi Rawas di rumah mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News