Mbak Widia Mau Saja Diajak Berbuat Terlarang, Rasain Tuh, Akibatnya
Senin, 04 April 2022 – 05:54 WIB

Ilustrasi pasangan suami istri ditangkap polisi. Foto: Ricardo/JPNN.com
“Jadi, barang bukti tersebut milik pasutri itu, Azuar yang mengantarkan pesanan sabu itu ke rumah tersangka Tomi,” jelas AKBP Achmad.
Ketiga tersangka akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (oganilir/jpnn)
Azuar Rianza Putra (31) dan istrinya, Widia Kumala Sari (35) diciduk jajaran Polres Musi Rawas di rumah mereka
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Polres Tanjung Priok Sita Narkoba Senilai Rp2,3 Miliar dalam 10 Kasus
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya