Live Talkshow Media Internasional dan Menteri Siti di COP24

Live Talkshow Media Internasional dan Menteri Siti di COP24
Menteri LHK Siti Nurbaya saat Live Talkshow dalam program “Al Gora and The Climate Reality” yang ditayangkan di Amerika. Foto: Humas KLHK

Presiden Jokowi telah menggeser paradigma pengelolaan hutan, dari orientasi kayu ke pengelolaan lanskap hutan.

Selain itu, langkah-langkah korektif juga dilakukan melalui penyediaan akses terhadap hutan yang lebih besar untuk masyarakat, percepatan perhutanan sosial, konfigurasi bisnis baru para petani kecil dan perusahaan, hutan adat, resolusi konflik kepemilikan, dan penegakan hukum.

Sementara dalam tata kelola gambut, komitmen Indonesia yang kuat dalam peningkatan pengelolaan lahan gambut dapat dilihat dari kebijakan penangguhan penerbitan izin baru Pemanfaatan Hutan Primer dan Lahan Gambut, yang dikenal sebagai moratorium, sejak 2011 lalu. 

“Moratorium ini adalah bagian dari upaya bersama kami yang telah berhasil mengurangi laju deforestasi dalam 3,5 tahun terakhir menjadi sekitar 0,45 juta ha per tahun, dibandingkan dengan laju deforestasi rata-rata tahun 1990 - 2012 yang mencapai 0,92 juta ha. Ini telah mengurangi sejumlah besar emisi karbon yang biasanya dipancarkan oleh sektor kehutanan”, tegas Siti Nurbaya.

Belajar dari kejadian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015, dimana areal yang terbakar mencapai luas 2,6 juta ha, dan 800 ribu.

Di antaranya adalah lahan gambut, Presiden Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Lahan Gambut dan mendirikan Badan Restorasi Gambut untuk mempercepat kerja operasional kebijakan lahan gambut. 

“Lahan gambut dapat mengeluarkan CO2 pada tingkat 30 hingga 32 kali dibandingkan dengan ekosistem lahan mineral. Dengan demikian, menangguhkan izin pemanfaatan lahan gambut akan berpotensi mampu mencegah sejumlah besar emisi karbon”, kata Menteri Siti Nurbaya.

Terkait pengelolaan mangrove yang lebih baik, Indonesia sudah mengembangkan Kebijakan Satu Peta untuk Distribusi Mangrove, dan telah dipetakan lebih dari 3,3 juta ha hingga sekarang.

Upaya pengendalian perubahan iklim Indonesia mendapat perhatian media internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News