Medina Zein Resmi Menjadi Tersangka

Medina Zein Resmi Menjadi Tersangka
Medina Zein. Foto Instagram

Ahmad Ramzy mengatakan pihaknya melaporkan Medina dengan Pasal 310, 311 juncto Pasal 27 UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sementara itu, Marissya mengatakan laporan tersebut dilayangkannya lantaran tidak terima dengan perkataan Medina.

Menurut dia, pernyataan Medina telah merugikan banyak pihak termasuk keluargannya.

Terlebih, sudah menyinggung nama anak, keluarga dengan bahasa yang mengerikan.

"Sudah rugikan saya dari pihak kantor, pihak keluarga sampai bawa-bawa nama kakak, anak saya dengan bahasa-bahasa yang sangat mengerikan," kata Marissya.

Hanya saja, Marissya tidak menjelaskan ucapan terlapor yang dipersoalkannya itu.

Dia hanya menyebut tudingan pencemaran nama baik diduga dilakukan terlapor melalui Instastory di Instagram.(cr3/jpnn)

Sosialita Medina Zein telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Selebgram Marissya Icha.


Redaktur : Yessy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News