Megawati Pernah Tolak RUU TNI, Mbak Puan PDIP Bilang Begini
jpnn.com - Ketua DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani menyebut pernyataan ketum partainya Megawati Soekarnoputri yang pernah menyampaikan menolak Revisi UU TNI karena parlemen belum membahas rancangan aturan itu.
"Ya, itu, kan, sebelum kami bahas bersama dan hasilnya seperti apa, tadi, kan, dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari panja yang akan diputuskan," ujar Puan menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).
Puan mengatakan kehadiran Fraksi PDI Perjuangan dalam pembahasan Revisi UU TNI justru meluruskan ketentuan yang menyimpang dari arahan partai.
"Kehadiran PDI justru untuk meluruskan, jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai," katanya.
Sebelumnya, Revisi UU TNI memuat tiga perubahan, yakni berkaitan kedudukan instansi militer, usia pensiun, dan penempatan prajurit aktif di lembaga sipil.
Aturan mengenai kedudukan instansi militer di Indonesia termuat dalam Pasal 3 UU Nomor 34 Tentang TNI.
Ayat 1 Pasal 3 aturan itu menyatakan pengerahan dan penggunaan kekuatan militer TNI berkedudukan di bawah Presiden.
Sementara itu, Ayat 2 Pasal 3 UU TNI menyatakan kebijakan dan strategi pertahanan serta dukungan adminstrasi dalam koordinasi Kemenhan.
Ketua DPR Puan Maharani menyebut kehadiran PDIP dalam pembahasan RUU TNI demi meluruskan ketentuan yang menyimpang dari arahan partai.
- Ghost In The Cell Singgung Karakter Prakarsa Kitabuming, Hasto PDIP: Sangat Simbolis
- Tinjau Pameran Mata Hati Soekarno, Megawati Bernostalgia Lihat Lukisan Agus Noor
- Megawati Sebut Bung Karno dan Fatmawati Sejatinya Seniman
- Mercy Barends Jadi Ketua Pansus, Siap Perjuangkan Keadilan Bagi Daerah Kepulauan
- Sekjen PDIP Temui Pimpinan Parpol Timor Leste Jelang Kunjungan Megawati
- Perkuat Diplomasi Partai, Sekjen PDIP Bertemu Elite Politik di Timor Leste
JPNN.com




