Megawati Polisikan Kasus Transkrip Transjakarta
Senin, 23 Juni 2014 – 12:48 WIB

Megawati Polisikan Kasus Transkrip Transjakarta
Trimedya menegaskan bahwa pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Dewan Pers yang menyatakan itu bukan karya jurnalistik.
Dia merasa Mega dirugikan dengan pemberitaan tersebut. Menurut Trimedya, bukan watak Mega melakukan intervensi. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri melaporkan kasus dugaan transkrip pembicaraannya dengan Jaksa Agung Basrief Arief, soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan
- Chaidir Minta Peserta Seleksi PPPK tak Tergoda Rayuan Oknum yang Menjanjikan Kelulusan
- Pemprov Jateng: PLTS Off-Grid Bebas Dipasang Mandiri Tanpa Tergantung PLN
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana