Megawati Tak Akan Penuhi Panggilan KPK

Megawati Tak Akan Penuhi Panggilan KPK
Megawati Tak Akan Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada Senin (21/2) pekan depan. Namun bisa dipastikan, Megawati tak akan memenuhi panggilan KPK.

Ketua DPP PDIP bidang Hukum, Trimedya Panjaitan, mengungkapkan bahwa surat panggilan dari KPK sudah sampai ke tangan Megawati. "Kemarin (17/2), setelah Ibu Mega sampai rumah, ada surat panggilan KPK untuk diminta keterangan sebagai saksi yang meringankan bagi Poltak Sitorus dan Max Moein," ujar Trimedya saat dihubungi wartawan, Jumat (18/2) petang.

Untuk menanggapi surat KPK itu, DPP PDIP sejak pukul 11.00 hingga 17.30 tadi menggelar rapat yang juga dihadiri Megawati. Keputusannya, Megawati tak akan memenuhi panggilan KPK. "Karena tidak ada relevansinya," ujar Trimedya.

Meski demikian Trimedya menegaskan bahwa Megawati dan DPP PDIP tetap menghormati KPK maupun hak-hak tersangka. Hanya saja, kata Trimedya, setelah surat panggilan dari KPK dipelajari ternyata tidak ada sangkut pautnya sama sekali dengan Megawati. "Posisi Bu Mega terkait dengan pemilihan Miranda sebagai DGS itu terlalu jauh hierarkisnya," tandanya.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri pada Senin (21/2)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News