Meiko, Pramono, dan Charli Dipecat, Kapolres: Ini Pelajaran Bagi Anggota Lainnya

Meiko, Pramono, dan Charli Dipecat, Kapolres: Ini Pelajaran Bagi Anggota Lainnya
Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu saat menyerahkan foto ketiga Anggota Polres yang dipecat kepada anggota Propam. Foto: palpres

Wahyu menegaskan, yang terpenting ke depannya seluruh anggota agar bisa bekerja secara profesional dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya.

Sehingga, tidak ada lagi anggota Polres Empat Lawang yang bernasib sama.

BACA JUGA: Video Viral Oknum Brimob Banting Anak Kucing, Begini Pernyataan Tegas Brigjen Awi Setiyono

”Saya tegaskan agar seluruh anggota bisa bekerja profesional dan maksimal dalam melaksanakan tugas mulia sebagai Polri,” pungkas Wahyu. (koe/palpres)

 

Tiga anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar kode etik Polri.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News