Meiko, Pramono, dan Charli Dipecat, Kapolres: Ini Pelajaran Bagi Anggota Lainnya
Kamis, 05 November 2020 – 22:00 WIB
Wahyu menegaskan, yang terpenting ke depannya seluruh anggota agar bisa bekerja secara profesional dan melaksanakan tugasnya sebagai anggota Polri dengan sebaik-baiknya.
Sehingga, tidak ada lagi anggota Polres Empat Lawang yang bernasib sama.
BACA JUGA: Video Viral Oknum Brimob Banting Anak Kucing, Begini Pernyataan Tegas Brigjen Awi Setiyono
”Saya tegaskan agar seluruh anggota bisa bekerja profesional dan maksimal dalam melaksanakan tugas mulia sebagai Polri,” pungkas Wahyu. (koe/palpres)
Tiga anggota Polres Empat Lawang, Sumatera Selatan, diberhentikan dengan tidak hormat karena melanggar kode etik Polri.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Terungkap Pemilik 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang Sumsel
- Polisi Temukan 2 Hektare Ladang Ganja di Empat Lawang
- Oknum Polisi Ini Tidak Bisa Dipertahankan Sebagai Anggota Polri