Mekanisme Pengawasan UN Diubah
Mengurangi Potensi Kecurangan
Selasa, 19 Januari 2010 – 20:30 WIB
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan akan mengubah sistem pengawasan dalam Ujian Nasional (UN) yang digelar Maret 2010 mendatang. Dalam sistem pengawasan mendatang, sekolah dilarang melakukan kerjasama atau mengadakan perjanjian untuk saling mengawasi dalam pelaksanaan UN. Ditanya tentang keamanan soal UN ketika proses pendistribusian ke daerah-daerah berlangsung, Mendiknas mengatakan pengawasan distribusi akan lebih diperketat. "Kita akan terus melakukan antisipasi hingga lembar jawaban dikirim ke kabupaten/ kota. Setiap titik akan diawasi secara keseluruhan," jelasnya.
"Untuk menekan potensi kecurangan pada hari H, mekanisme pengawasan yang semula guru di sekolah A mengawas di sekolah B, diubah dan tidak berlaku lagi. Kita akan putar, yakni sekolah A mengawasi sekolah B, sekolah B mengawasi sekolah C dan seterusnya," jelas M Nuh di Jakarta, Selasa (19/1)
Baca Juga:
Mendiknas mengatakan, cara tersebut untuk saat ini bisa dikatakan lebih efektif untuk menghindari kecurangan antar sekolah. "Jika dilakukan mekanisme yang baru seperti ini, maka mata rantainya akan semakin panjang. Sekolah tidak mungkin membuat 'MoU' antar sekolah. Selain itu, pengawasan juga melibatkan perguruan tinggi setempat sebagai pengawas independen," imbuhnya.
Baca Juga:
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan akan mengubah sistem pengawasan dalam Ujian Nasional (UN) yang digelar Maret 2010
BERITA TERKAIT
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024
- Dorong Pendidikan Indonesia, Mentari Assessment & OxfordAQA Kerja Sama Eksklusif
- Peringatan Hardiknas 2024 Syahdu, Nadiem Makarim Titipkan Merdeka Belajar
- Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif