Mekanisme Pengawasan UN Diubah

Mengurangi Potensi Kecurangan

Mekanisme Pengawasan UN Diubah
Mekanisme Pengawasan UN Diubah
JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan akan mengubah sistem pengawasan dalam Ujian Nasional (UN) yang digelar Maret 2010 mendatang. Dalam sistem pengawasan mendatang, sekolah dilarang melakukan kerjasama atau mengadakan perjanjian untuk saling mengawasi dalam pelaksanaan UN.

"Untuk menekan potensi kecurangan pada hari H, mekanisme pengawasan yang semula guru di sekolah A mengawas di sekolah B, diubah dan tidak berlaku lagi. Kita akan putar, yakni sekolah A mengawasi sekolah B, sekolah B mengawasi sekolah C dan seterusnya," jelas M Nuh di Jakarta, Selasa (19/1)

Mendiknas mengatakan, cara tersebut untuk saat ini bisa dikatakan  lebih efektif untuk menghindari kecurangan antar sekolah. "Jika dilakukan mekanisme yang baru seperti ini, maka mata rantainya akan semakin panjang. Sekolah tidak mungkin membuat 'MoU' antar sekolah. Selain itu, pengawasan juga melibatkan perguruan tinggi setempat sebagai pengawas independen," imbuhnya.

Ditanya tentang keamanan soal UN ketika proses pendistribusian ke daerah-daerah berlangsung, Mendiknas mengatakan pengawasan distribusi akan lebih diperketat. "Kita akan terus melakukan antisipasi hingga lembar jawaban dikirim ke kabupaten/ kota. Setiap titik akan diawasi secara keseluruhan," jelasnya.

JAKARTA- Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh menegaskan akan mengubah sistem pengawasan dalam Ujian Nasional (UN) yang digelar Maret 2010

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News