Mekanisme Seleksi PPPK 2025 akan Berubah, Honorer Ditiadakan?

jpnn.com - JAKARTA - Mekanisme seleksi PPPK 2025 akan berubah. Itu sebabnya, pemerintah berupaya menyelesaikan penataan honorer melalui jalur pengangkatan PPPK maupun paruh waktu.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pun menggencarkan program pendidikan profesi guru (PPG).
Menurut Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guru (Dirjen GTK dan PG) Nunuk Suryani, honorer yang ada di database Badan Kepegawaian Negara (BKN) diselesaikan sesuai dengan KepmenPAN-RB 348 Tahun 2024.
Untuk honorer yang tidak di database BKN akan ada mekanisme lain yang sedang didiskusikan dengan Panselnas.
"Kami berkomitmen mencari solusi bagi teman-teman guru honorer yang belum terakomodasi di seleksi PPPK 2024 tahap 1. Namun, semua tergantung skenario KemenPAN-RB," kata Dirjen Nunuk.
Apakah sisa R1 (P1) masih tetap diprioritaskan pada seleksi PPPK 2025?
Dirjen Nunuk mengatakan ada perubahan signifikan penerimaan CASN 2025.
Menurutnya, Kemendikdasmen tidak lagi dalam kapasitas mengajukan usulan kebutuhan guru dan tendik. Usulannya langsung dari masing-masing pemda.
Mekanisme seleksi PPPK 2025 akan berubah, apakah honorer akan ditiadakan atau tetap ada?
- Hadapi Stigma Negatif Terhadap Pendidikan Inklusif, Begini Saran Lestari Moerdijat
- TPP PPPK Naik 50 Persen Setara PNS, Tahun Ini Cair, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula
- Pak Bupati Sodorkan Solusi Polemik Pengangkatan PPPK 2024
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan