Mekeng: Cegah Penumpang Gelap Dalam Implementasi Perppu Corona

Mekeng: Cegah Penumpang Gelap Dalam Implementasi Perppu Corona
Melchias Markus Mekeng. Foto: Dok. DPR RI

Dia menegaskan klausul tersebut memberikan kepastian hukum dan keamanan serta kenyamanan bagi para pengambil keputusan di kemudian hari sehingga keputusan dapat diambil sesegara mungkin dan setepat mungkin. Hal ini mejadi penting agar di masa mendatang, bisa dilihat bahwa kebijakan yang diambil saat itu dalam kondisi tidak normal dan genting dan tidak membandingkan dengan kondisi normal.

"Namun tetap menjadi perhatian bagi pengambil keputusan bahwa keputusan yang diambil harus sesuai dengan norma umum, baik asaz kemanfaatan maupun asaz kepatutan dengan tetap menjaga good governance dalam pengambilan keputusan," tutup Mekeng.(fri/jpnn)

Melchias Markus Mekeng mengingatkan pemerintah agar mencegah penumpang gelap dalam implementasi Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang dikenal dengan istilah Perppu Corona.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News