Melalui BAZNAS, MA Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar untuk Palestina

jpnn.com, JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) menyerahkan infak kemanusiaan untuk Palestina, sebesar Rp 2 miliar ke Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
Ketua BAZNAS KH. Noor Achmad mengatakan, pihaknya akan memastikan bantuan tersebut dapat diterima oleh masyarakat Palestina.
Dalam waktu dekat, kata Kiai Noor, tim BAZNAS akan kembali ke Mesir untuk melanjutkan penyaluran bantuan yang bekerja sama dengan lembaga filantropi Mesir.
Di antaranya Mishr Al-Kheir, Bayt Zakat Wa As-Shadaqat, Egyptian Red Crescent Society (ERCS).
BAZNAS, bahkan bekerja sama dengan Hayatun Karimah, lembaga kemanusiaan yang diinisiasi oleh Presiden Mesir.
"Dengan kerja sama ini, penyaluran bantuan kemanusiaan akan lebih mudah karena pintu yang dibuka hanya melalui Rafah, Mesir," ujar Kiai Noor, dalam keterangannya, Selasa (16/1).
Menurut Kiai Noor, BAZNAS berkomitmen akan menyalurkan bantuan untuk Palestina dalam tiga tahap, yakni tanggap darurat, pemulihan, dan rekonstruksi.
"Insyaallah kami akan membangun kembali masjid, perumahan, RS Indonesia, sekolah, dan lainnya bagi masyarakat Palestina," tuturnya.
Mahkamah Agung (MA) menyerahkan infak kemanusiaan untuk Palestina, sebesar Rp 2 miliar melalui BAZNAS.
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Balai Ternak di Mojokerto Targetkan Peternakan Mandiri dan Berkelanjutan
- Penegak Hukum Harus Ungkap Semua Perkara yang Diatur Zarof Ricar
- BMD Perluas Layanan Modal Usaha Bagi Mustahik di Mojokerto
- Advokat Ini Pernah Beri Rp 1 Miliar kepada Zarof Ricar, Tujuannya Pengin Untung