Melanggar Aturan Muatan, 14 Truk Ditertibkan
Kamis, 12 Juli 2018 – 19:05 WIB
“Kelebihan muatan itu harus diturunkan dan khusus kendaraan yang melebihi muatan sampai 100 persen akan dihentikan di tempat dan diminta membongkar muatan dengan biaya sendiri,” tandasnya. (jpnn)
UPPKB Bolonggandu, Indramayu, Jawa Barat berhasil menjaring 14 unit truk yang melanggar dimensi dan overload.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ratusan PPPK 2023 Teken Kontrak Kerja, Serfianus: Mereka Siap Bekerja Secara Profesional
- Jadi Tersangka Penusukan Debt Collector, Aiptu FN Tetap Berdinas di Polres Lubuklinggau
- 113 Rumah Rusak Akibat Gempa Bumi M 6,2 di Garut
- 5 Mahasiswa Ini Ditangkap Polisi saat Pesta Miras dan Ganja, Duh
- GIGI Hingga Virgoun Siap Meriahkan Gebyar Gernas BBI BBWI 2024 di Riau
- SPBU Mini Tiba-Tiba Meledak, 3 Rumah Warga Ludes Terbakar