Melanggar Aturan Muatan, 14 Truk Ditertibkan

Melanggar Aturan Muatan, 14 Truk Ditertibkan
Truk yang menyalahi aturan muatan diberi tanda oleh petugas. Foto: Istimewa

“Kelebihan muatan itu harus diturunkan dan khusus kendaraan yang melebihi muatan sampai 100 persen akan dihentikan di tempat dan diminta membongkar muatan dengan biaya sendiri,” tandasnya. (jpnn)


UPPKB Bolonggandu, Indramayu, Jawa Barat berhasil menjaring 14 unit truk yang melanggar dimensi dan overload.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News