Anak Tiri Hamil 5 Bulan, Ayah Ngaku Begituan 4 Kali
jpnn.com, BALIKPAPAN - Supirno (59) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang membuat anak tirinya, HH (15), hamil lima bulan.
Warga Kelurahan Sepinggan Baru, Kalimantan Timur, itu ditangkap tim Operasional (Opsnal) Reskrim Polres Balikpapan di rumahnya, Selasa (10/7).
Menurut Kasat Reskrim Polres Balikpapan AKP Makhfud Hidayat, Supirno mengaku sudah beberapa kali mencabuli HH.
“Empat kali pelaku meniduri anak tirinya, mulai Januari sampai Juni,” ujar Makhfud sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (12/7).
Dia menambahkan, Supirno menggauli HH pada siang dan malam hari.
“Dia melakukan perbuatan bejat saat sang istri sedang tertidur pulas. Dari situ dia lancarkan aksinya sampai diketahui hamil,” ujar Makhfud.
Hingga kemarin Supirno masih diperiksa secara mendalam oleh pihak kepolisian.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Makhfud.
Supirno (59) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang membuat anak tirinya, HH (15), hamil lima bulan.
- Alhamdulillah, Pembangunan Fasilitas Asrama Haji Balikpapan Sudah Berjalan
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok