Anak Tiri Hamil 5 Bulan, Ayah Ngaku Begituan 4 Kali
Kamis, 12 Juli 2018 – 14:37 WIB
Menurut Makhfud, tersangka dijerat dengan pasal 81 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Minimal ancaman penjara paling singkat lima tahun, paling lama 15 tahun,” sebut Makhfud. (ham/yud/k1)
Supirno (59) harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya yang membuat anak tirinya, HH (15), hamil lima bulan.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bule Rusia Perusak Restoran di Bali Akhirnya Ditangkap, Tuh Orangnya
- Pengedar Narkoba Ini Ditangkap Petugas yang Menyamar Jadi Pegawai Ekspedisi
- Tonton: Balikpapan Berpotensi Seperti Jakarta Jika Pasangan AMIN Menang di Pilpres 2024
- Ganjar Punya Perhatian Terhadap Milenial, Anak Muda Balikpapan Dukung jadi Presiden
- Kunjungi Pasar Baru Balikpapan, Ganjar Beber 3 Strategi Stabilkan Harga Bahan Pokok
- Jambret di Jalan Agung Tunggal Balikpapan Ternyata Residivis