Melanggar Batas Wilayah Udara, Sukhoi TNI AU Usir Jet Tempur Asing
Selasa, 22 September 2015 – 04:10 WIB
Sementara FIR adalah pengaturan lalu lintas pesawat komersial. Dalam perjanjian ini Singapura berhak mengelola wilayah udara Kepri, khususnya Natuna. Sehingga tak heran jika pesawat yang hendak terbang atau mendarat di Kepri harus meminta izin dari ATC Bandara Changi di Singapura.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan jajaran kabinetnya terkait rencana pengambilalihan FIR tersebut. Namun pemerintah mengaku membutuhkan waktu tiga tahun.
"Selama tiga tahun itu pemerintah akan berdiplomasi dengan Singapura," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.(fiskajuanda)
BATAM - Pesawat tempur TNI AU jenis Sukhoi dari Skuadron 11 Unjungpandang yang siaga di Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengusir satu jet asing,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dihantam Gelombang, Kapal Bermuatan Sembako Tenggelam di Perairan Kepulauan Meranti
- Gelombang Tinggi, Kapal Pengangkut Sembako Tenggelam di Perairan Pulau Rangsang
- Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Begal yang Tewaskan Mahasiswi, Kekasih Korban Menangis
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar