Melanggar Batas Wilayah Udara, Sukhoi TNI AU Usir Jet Tempur Asing

Melanggar Batas Wilayah Udara, Sukhoi TNI AU Usir Jet Tempur Asing
Empat unit Sukhoi TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam baru-baru ini. Foto: Batam Pos / JPNN.com

Sementara FIR adalah pengaturan lalu lintas pesawat komersial. Dalam perjanjian ini Singapura berhak mengelola wilayah udara Kepri, khususnya Natuna. Sehingga tak heran jika pesawat yang hendak terbang atau mendarat di Kepri harus meminta izin dari ATC Bandara Changi di Singapura.

Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan jajaran kabinetnya terkait rencana pengambilalihan FIR tersebut. Namun pemerintah mengaku membutuhkan waktu tiga tahun.

"Selama tiga tahun itu pemerintah akan berdiplomasi dengan Singapura," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.(fiskajuanda)


BATAM - Pesawat tempur TNI AU jenis Sukhoi dari Skuadron 11 Unjungpandang yang siaga di Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengusir satu jet asing,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News