Melanggar Batas Wilayah Udara, Sukhoi TNI AU Usir Jet Tempur Asing
Selasa, 22 September 2015 – 04:10 WIB

Empat unit Sukhoi TNI AU di Bandara Hang Nadim Batam baru-baru ini. Foto: Batam Pos / JPNN.com
Sementara FIR adalah pengaturan lalu lintas pesawat komersial. Dalam perjanjian ini Singapura berhak mengelola wilayah udara Kepri, khususnya Natuna. Sehingga tak heran jika pesawat yang hendak terbang atau mendarat di Kepri harus meminta izin dari ATC Bandara Changi di Singapura.
Beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat dengan jajaran kabinetnya terkait rencana pengambilalihan FIR tersebut. Namun pemerintah mengaku membutuhkan waktu tiga tahun.
"Selama tiga tahun itu pemerintah akan berdiplomasi dengan Singapura," kata Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan.(fiskajuanda)
BATAM - Pesawat tempur TNI AU jenis Sukhoi dari Skuadron 11 Unjungpandang yang siaga di Bandara Hang Nadim Batam berhasil mengusir satu jet asing,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 476 Karyawan Terbaik IWIP Menerima Penghargaan di Momen Hari Buruh
- Rote Hospiltality Academy Hadirkan Pendidikan Pariwisata Gratis di NTT
- 5.746 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Berangkat via 2 Embarkasi
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Truk Tabrak Minibus dan Rumah di Purworejo, 11 Meninggal
- Memalak Sopir Truk di Lintas Riau-Sumut, 3 Preman Diamankan Polisi