Melaporkan Bu Mega ke Polisi Hanya Menambah Kegaduhan

Melaporkan Bu Mega ke Polisi Hanya Menambah Kegaduhan
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai tindakan saling lapor ke polisi yang belakangan ini marak bukan hal yang positif. Sebab, hal itu hanya menambah kegaduhan.

"Tidak baik saling lapor melapor, saling mengadukan dan ini akan menimbulkan kegaduhan yang tidak tahu ujung ceritanya," ujar Pangi kepada JawaPos.com, Rabu (25/1).

Pangi mengatakan hal itu seiring adanya laporan ke Bareskrim Polri yang menempatkan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sebagai terlapor. Presiden RI Kelima itu dituding menodai agama karena pidatonya pada ulang tahun PDIP ke-44 pada 10 Januari lalu.

Pangi mengatakan, salin lapor hanya akan membuat tensi politik bertambah panas. Karenanya, kata direktur eksekutif Voxpol Center itu, Polsi mestinya juga berhati-hati menyikapi setiap laporan yang masuk.

“Jangan terlalu represif, terlalu semangat," katanya.

Namun, kata Pangi, jika Polri memang mau memeriksa Megawati demi tegaknya hukum maka harus ada bukti kuat tentang pernyataan yang dianggap menodai agama. Pasalnya, pengamat yang beken dipanggil dengan nama Ipang itu menganggap laporan ke Bareskrim lebih bernuansa politik.

"Kalau misalkan Megawati mau diperiksa silakan saja, ada apa enggak penistaan agama di sana?” ulasnya.

Sebagaimana tertuang dalam bukti lapor bernomor LP/79/I/2017/Bareskrim bertanggal 23 Januari 2010, Megawati menjadi terlapor kasus penodaan agama. Pelapornya adalah Baharuzaman selaku hubungan masyarakat lembaga swadaya masyarakat (LSM) Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama yang mempersoalkan pidato Megawati pada perayaan ulang tahun PDIP pada 10 Januari lalu.(cr2/JPG)

Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Pangi Syarwi Chaniago menilai tindakan saling lapor ke polisi yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News