Kasus Korupsi Dana Hibah Pramuka Naik ke Penyidikan
jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 ke tingkat penyidikan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Adi Deriyan membenarkannya. Menurut dia, pihaknya sudah memiliki alat bukti yang mengindikasikan telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Iya (penyidikan) sudah ditetapkan kemarin," kata dia saat ditemui di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/1).
Namun demikian, saat disinggung apakah sudah menetapkan tersangka, Adi menjawab belum. Pihaknya akan memeriksa beberapa saksi untuk menjerat tersangka dalam kasus ini.
"Belum ada tersangka. Status masih penyidikan," tandas dia.
Dalam kasus ini, Bareskrim sudah memanggil sejumlah saksi, di antaranya Sylviana Murni. Calon Wakil Gubernur yang berpasangan dengan Agus Harimurti Yudhoyono itu dipanggil lantaran menjabat sebagai Kepala Kwarda Pramuka DKI saat anggaran hibah Rp 6,8 miliar diberikan oleh Pemprov DKI. (Mg4/jpnn)
Bareskrim Polri meningkatkan status kasus dugaan korupsi dana hibah Kwartir Daerah Pramuka DKI Jakarta 2014-2015 ke tingkat penyidikan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Gerebek Rumah Industri Narkoba di Semarang, Bareskrim Tangkap 2 Orang