Ahok Bela Jokowi dari Tudingan Mpok Sylvi

jpnn.com - jpnn.com - Gubernur DKI Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama membela pendahulunya, Joko Widodo yang diseret-seret oleh Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi dana bantuan untuk Kwartir Daerah (Kawarda) Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014-2015.
Ahok -panggilan Basuki- menegaskan, semua gubernur pasti akan melakukan hal yang sama jika ada proposal permintaan dana hibah. Namun, gubernur akan menyeleksi proposal dari pihak yang meminta dana hibah sehingga tidak akan sembarangan mengucurkannya.
Menurut Ahok, yang jadi persoalan adalah penggunaan dana hibahnya. Apabila dana hibah sudah diberikan, maka tanggung jawabnya ada pada penerimanya.
"Enggak ada urusan sama gubernurnya. Enggak ada urusan dengan Pak Jokowi," katanya di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (23/1).
Sebelumnya, Sylviana Murni usai menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri mengatakan, Jokowi yang saat itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta mengetahui soal dana hibah untuk Kwarda Pramuka Jakarta tahun anggaran 2014-2015.
Sylvi menyebut status dana sebesar Rp 8,6 miliar untuk Kawarda Pramuka DKI bukanlah bantuan sosial melainkan dana hibah. Bahkan, kata dia, kebijakan soal aliran dana itu juga sepengetahuan Jokowi yang pada masa itu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.(uya/JPG)
Gubernur DKI Nonaktif Basuki Tjahaja Purnama membela pendahulunya, Joko Widodo yang diseret-seret oleh Sylviana Murni dalam kasus dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Jokowi Lapor Polisi, Roy Suryo: Peneliti Seharusnya Diapresiasi, Bukan Dikriminalisasi