Melawan dan Membahayakan Nyawa Petugas, Rifki Tak Diberi Ampun, Dooor!
Dari laporan masyarakat tentang maraknya aksi pencurian itu, tim mendatangi TKP menganalisa CCTV dan mencari saksi-saksi yang mengarah ke pelaku.
"Profiling kami lakukan kemudian menuju ke Bulak Banteng melakukan penangkapan," jelas dia.
Namun, saat proses penangkapan, tersangka Rifki melakukan perlawanan sampai membahayakan nyawa petugas. Akhirnya pelaku mendapat tindakan tegas terukur berupa tembakan di kaki.
"Untuk dua tersangka lain, tidak ada perlawanan saat ditangkap," kata mantan Kasubdit Jatanras Polda Jatim itu.
Oki menambahkan bahwa Rifki pernah melakukan pencurian bersama dua DPO di tujuh wilayah di daerah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo.
Baca Juga: Mbak Farida Setiap Hari Buka Warung Sayur, Ternyata Cuma Kedok Belaka
"Tersangka dua kali menjadi residivis di tahun 2019 kasus narkoba dan curanmor. Kami akan terus kembangkan kasus ini karena masih ada DPO lainnya," pungkas Oki. (mcr12/jpnn)
Rifki Ali Ridho ditembak kaki kanannya lantaran melawan petugas polisi saat ditangkap
Redaktur : Budi
Reporter : Arry Saputra
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Ada Razia di Depan Polda Papua, Kendaraan Hasil Curian Terjaring
- Mencuri Tas Ransel Bule Prancis Berisi Uang Banyak, Sopir Taksi Ini Ditangkap
- Ada yang Kenal Maling Motor Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi
- Marak Aduan Pencurian, Polda Kalteng Tindak Tegas Maling TBS
- Perampok dengan Modus Gembos Ban Ini Sudah Ditangkap Polisi