Melawan dan Membahayakan Nyawa Petugas, Rifki Tak Diberi Ampun, Dooor!
jpnn.com, SURABAYA - Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap tiga anggota komplotan pencuri sepeda motor yang sudah beraksi di enam lokasi.
Ketiga pelaku adalah Rifki Ali Ridho, 20, warga Dukuh Bulak Banteng, Irfan Maulana, 19, asal Randu Agung, dan Mukti Maulana, 19, Tanah Merah, Surabaya.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan masih ada enam orang pelaku lain yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Keenam orang tersebut masing-masing berinisial HP, MT, RHM, AGS, FJ, dan CK.
"Komplotan itu beraksi dengan berkeliling mencari sasarannya. Apabila ada kesempatan, mereka bekerja sesuai peran masing-masing," kata dia, Kamis (19/8).
Peran itu di antaranya mulai dari mengambil motor korban dengan merusak lubang kunci. Komplotan itu juga membekali diri dengan sajam untuk berjaga-jaga.
"Pengakuan dari tersangka motor hasil curian dijual ke penadah di Madura," ujar dia.
Aksi komplotan bandit yang sudah beraksi di Putro Agung, Kutisari, Kedung Lengkol, Platuk Donomulyo, Mojo III, dan Bronggalan Sawah membuat masyarakat resah.
Rifki Ali Ridho ditembak kaki kanannya lantaran melawan petugas polisi saat ditangkap
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Pencuri Mobil Bermodus Duplikat Kunci Ini Akhirnya Ditangkap, Ini Tampangnya
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- Momen Brimob Gadungan Tak Berkutik saat Ditangkap Polisi, Lihat
- Polisi Buru Pelaku Lain di Kasus Penemuan 37 Motor Curian di Jakarta Barat
- Kisah 2 Pemuda Bangkalan Mencuri Motor Polwan, Begini Jadinya