Uang Mahar Dibawa Kabur Calon Pengantin Wanita, MZ Gagal Menikah

jpnn.com, KANDANGAN - Seorang wanita di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, berinisial A, 18, harus berurusan dengan polisi karena diduga menipu MZ, 18, calon suaminya sendiri.
A membawa kabur uang Rp15 juta milik korban MZ yang akan dijadikan sebagai mahar pernikahan mereka. Tidak itu saja, A juga membawa kabur perhiasan dan sepeda motor keluarga mempelai pria.
Merasa tertipu, keluarga mempelai pria melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kandangan.
Ibu MZ, berinisial M (44) mengatakan, calon mempelai perempuan beserta keluarganya menghilang sejak Kamis (29/7) lalu.
Padahal keluarganya sudah menyerahkan mahar sebesar Rp15 juta dan cincin emas seharga Rp1,6 juta untuk penikahan siri, yang direncanakan digelar 10 Agustus lalu.
Nikah siri yang akan dilakukan tidak disetujui keluarga mempelai pria. Sementara keluarga mempelai perempuan menolak nikah resmi dengan dalih mengurus dokumen sulit dan lama.
Sebelum menghilang, keluarga calon mempelai perempuan berdalih ingin ke rumah neneknya. Mengambil sesuatu, untuk persiapan acara pernikahan, dengan meminjam sepeda motor keluarga mempelai pria.
“Kami juga meminjamkan handphone kepada mempelai perempuan supaya bisa terus berkomunikasi,” ujarnya.
Karena tak kunjung datang, padahal hari pernikahan sudah dekat, keluarga mempelai pria pun memeriksa rumah kontrakan yang tidak jauh lokasinya.
Seorang wanita di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Kalsel, berinisial A, 18, harus berurusan dengan polisi karena diduga menipu MZ, 18, calon suaminya sendiri.
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- Masyarakat Diminta Waspada Penipuan Pinjol Berkedok PNM Mekaar
- Modus Arisan dan Investasi, IRT di Purwakarta Tipu 580 Orang hingga Rp1 Miliar
- 1.234 CPNS & PPPK Kalsel Terima SK, Gubernur Muhidin Beri Pesan Begini
- Mbak Eno Si Dukun Palsu Kantongi Uang Miliaran, Modusnya Tak Biasa
- Oknum Anggota DPRD Banten Ditangkap Terkait Penipuan Cek Kosong, Begini Kronologinya