Melawan dan Tembaki Polisi, DPO Curat Roboh Diterjang Peluru

Melawan dan Tembaki Polisi, DPO Curat Roboh Diterjang Peluru
Abdul, tersangka kasus curat, saat ungkap kasus di Mapolda Sumsel. Foto: Kris Samiaji/Sumeks

jpnn.com, BANYUASIN - Polisi terpaksa melumpuhkan Abdul, 37, dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Buronan kasus pencurian dengan pemberatan (curat) itu nekat menembaki petugas dengan senjata api rakitan.

Tersangka Abdul digerebek di tempat persembunyiannya di Desa Perasinan, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, oleh aparat Unit II Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel pimpinan Kompol Ahmad Bahtiar.

Saat itu, dia sedang tidur, lalu terbangun dan melompat dari pintu rumah, kabur ke sawah.

”Tersangka sambil menembakkan senpi rakitannya ke arah anggota kami, untung tidak kena,” ujar Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Yoga Baskara Jaya SIK, kemarin (7/6). Karena terus kabur dan tidak mengindahkan tembakan peringatan, tersangka dilumpuhkan.

“Kami beri tindakan tegas dan terukur,” ujar Yoga. Dari tersangka Abdul, disita sepucuk senpi rakitan replika revolver gagang kayu warna cokelat, tiga butir amunisi, dan dua buah selongsong peluru kaliber 9 x 19 mm.

Tersangka Abdul merupakan warga Desa Gunung Jati, Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur (OKUT). Dia bersama dua pelaku lainnya, Mustakim (sudah ditangkap) dan Nik (buron), mencuri di kampungnya sendiri, yakni di warung milik Ruslan, Senin (19/3), sekitar pukul 05.45 WIB.

Ketahuannya, saat saksi Marian hendak belanja di warung milik korban. Istri korban, Hilimah, yang melayani. Saksi Mariam memberitahukan, pintu warung milik korban terbuka sedikit. “Begitu dicek korban, uang Rp40 juta dalam laci warung sudah lenyap,” terang Yoga.

Polisi terpaksa melumpuhkan Abdul, 37, dengan timah panas karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News