Melawan Petugas Gabungan, DPO Yentinus Kogoya Terpaksa Ditembak

Melawan Petugas Gabungan, DPO Yentinus Kogoya Terpaksa Ditembak
Yentinus alias Kumis Kogoya DPO Lapas Wamena terpaksa ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (31/10). ANTARA/HO/Humas Polda Papua

"Yentinus Kogoya alias Kumis saat ini dirawat di RSUD Dekai,” ujarnya.

Kamal menjelaskan Kogoya merupakan DPO narapidana Lapas Wamena yang melarikan diri pada tanggal 13 Juni 2022, bersama narapidana lainnya, yakni QieYaluk Heluka.

Kogoya ditangkap personel gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi pada tanggal 1 November 2021, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena yang kemudian oleh PN Wamena divonis hukuman 1 tahun 3 bulan.

"Dijadwalkan Rabu (2/11), Kumis diberangkatkan ke Wamena untuk proses hukum selanjutnya," kata Kamal. (antara/jpnn)

Yentinus Kogoya jadi DPO polisi atas kasus yang dibuatnya. Dia terpaksa ditembak.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News