Melawan Petugas Gabungan, DPO Yentinus Kogoya Terpaksa Ditembak
Senin, 31 Oktober 2022 – 19:16 WIB
"Yentinus Kogoya alias Kumis saat ini dirawat di RSUD Dekai,” ujarnya.
Kamal menjelaskan Kogoya merupakan DPO narapidana Lapas Wamena yang melarikan diri pada tanggal 13 Juni 2022, bersama narapidana lainnya, yakni QieYaluk Heluka.
Kogoya ditangkap personel gabungan Polres Yahukimo dan Satgas Nemangkawi pada tanggal 1 November 2021, kemudian kasusnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya di Wamena yang kemudian oleh PN Wamena divonis hukuman 1 tahun 3 bulan.
"Dijadwalkan Rabu (2/11), Kumis diberangkatkan ke Wamena untuk proses hukum selanjutnya," kata Kamal. (antara/jpnn)
Yentinus Kogoya jadi DPO polisi atas kasus yang dibuatnya. Dia terpaksa ditembak.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- OPM Berulah Lagi di Distrik Borme Pegunungan Bintang
- Pasukan Brimob dari Nabire dan Timika Bergerak ke Intan Jaya
- Bripda Oktovianus Tewas Dianiaya, Ini 5 Pelakunya
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- OPM Bakar Gedung SDN Inpres Pogapa di Intan Jaya Papua Tengah
- Polda Papua Ungkap Dalang Penyerangan Polsek, Siapa?