Melawan Polisi, Pelaku Curanmor Sadis Dihadiahkan Timah Panas di Kaki
Kamis, 13 Juni 2019 – 06:48 WIB
Menurut AKP Mustijad, pelaku tergolong sadis saat beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya, dengan senjata tajam.
"Pelaku ini kerap melancarkan aksinya di Kabupaten Tuban, Bojonegoro, hingga Nganjuk,dengan target kendaraan roda dua dan empat, serta sembako yang tersimpan di dalam gudang," sambung AKP Mustijad.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa sejumlah senjata, serta pelat kendaraan roda dua dan empat, yang kendaraannya telah dijual pelaku.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 ayat 1 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (yos/jpnn)
Pelaku curanmor yang ditangkap tergolong sadis saat beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya dengan senjata tajam.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dipergoki Warga saat Mencuri Motor, AN Babak Belur
- Begini Kondisi Korban Terseret Motor Akibat Ulah Begal di Bekasi
- Pencuri Motor Ini Sudah Beraksi 18 Kali di Jakarta
- Lihatlah Aksi Pelaku Curanmor Ini Menyeret Wanita di Bekasi, Begini Kata Polisi
- Maling Motor Tembakkan Senjata Api ke Arah Pemilik Kendaraan
- Ini Pencuri Motor Bersenjata Tajam yang Sempat Diamuk Warga