Melawan Saat Diringkus, Pengedar Sabu Bergulat dengan Polisi
Saat itu, ditemukan tujuh paket hemat sabu, timbangan digital, dompet berisi uang Rp885 ribu yang diduga hasil bisnis narkoba, dan satu unit handphone. Darinya didapatkan nama tersangka Jon. Pengakuan Jon, dia dititipi bungkusan plastik oleh sahabatnya. “Aku tidak tahu kalau isinya senpi dan peluru. Kalau narkoba, memang aku jual,” cetusnya.
Terpisah, jajaran Reskrim Polsek Gelumbang juga meringkus seorang kurir sabu bernama, Ardianta, 29, warga Prabumulih Utara. Penangkapan berlangsung depan sebuah minimarket di simpang empat Kecamatan Gelumbang, Kamis (4/5), pukul 15.30 WIB.
Polisi menggeledak bungkusan plastik yang dibawanya. Isinya, kotak handphone yang di dalamnya ada bungkusan makanan ringan. Ternyata, isinya lima paket kecil sabu-sabu. Disita pula uang tunai Rp100 ribu sebagai imbalan ongkos mengantar sabu-sabu.
“Kasusnya dalam pengembangan,” kata Kapolsek Gelumbang AKP Indrowono.
Tersangka mengakui hanya disuruh mengantarkan sabu-sabu tersebut oleh seseorang berinisial A, warga Prabumulih. "Aku tertarik karena mendapat upah Rp100 ribu tunai," terang Ardianta.
Dia diminta mengantarkan paket sabu itu kepada seseorang yang menunggu di depan minimarket tersebut. “Pembelinya belum datang, malah aku duluan ditangkap polisi,” cetusnya. (gsm/roz/ce4)
Penangkapan pengedar narkoba bernama Joni Iskandar alias Jon Mabes, 34, di Baturaja, Sumatera Selatan, Senin (1/5) lalu, tak berjalan mulus.
Redaktur & Reporter : Budi
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Rio Reifan Ditetapkan Tersangka Atas Kasus Narkoba, Polisi Lakukan Hal ini
- Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi
- Begini Nasib Anggota Bawaslu Kepri Setelah Kedapatan Pakai Narkoba
- IRT di Jayapura Sembunyikan Sabu-Sabu Dalam Popok Anak
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen