Melebihi Batas Waktu, 5 Warnet Ditutup Paksa
Minggu, 01 Januari 2017 – 03:00 WIB
"Razia ini akan terus berlanjut. Apabila nanti kita temukan lagi warnet yang melanggar aturan, akan kita berikan teguran secara tertulis," tambahnya.
Fridkalter juga menghimbau kepada pengusaha warnet, agar memenuhi aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Ke depan kita akan terus melakukan razia rutin terhadap usaha warnet yang ada di Batuaji, kita juga nanti akan berkoordinasi dengan pihak Badan Penanaman Modal (BPM) dalam melaksanakan razia," tutupnya. (cr20)
JPNN.com - Kecamatan Batuaji kembali merazia sejumlah warung internet (warnet) yang buka melebihi batas waktu yang telah di tentukan, di Kelurahan
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi