Melebihi Batas Waktu, 5 Warnet Ditutup Paksa
jpnn.com - JPNN.com - Kecamatan Batuaji kembali merazia sejumlah warung internet (warnet) yang buka melebihi batas waktu yang telah di tentukan, di Kelurahan Tempayang, pukul 22.30 WIB, Jumat (30/12) malam.
Dalam razia sidak kepatuhan operasional ini, sebanyak lima warnet ditutup secara paksa, karena sudah melanggar jam operasional yang diatur dalam peraturan walikota (perwako) Nomor 3 tahun 2015. Mirisnya lagi dalam razia ini didapati kebanyakan pengunjung anak-anak yang masih sekolah.
"Ini sidak kedua kalinya yang kita lakukan. Tujuannya untuk menertibkan warnet yang masih membandel buka di luar jam operasional yang ditentukan," ujarnya Fritkalter, Camat Batuaji, Sabtu (31/12).
Dia menjelaskan razia yang dilaksanakan adalah, karena banyaknya laporan warga yang melihat aktivitas di warnet yang ada di Batuaji yang buka sampai larut malam.
"Razia ini merupakan bentuk cepat tanggap yang dilakukan, karena sudah banyak keluhan dari masyarakat di sini," sebutnya.
Lebih lanjut Fridkalter menjelaskan, sesuai dengan aturan jam buka warnet, seharusnya mulai dari pukul 08.00 WIB, sampai dengan pukul 21.00 WIB.
"Tetapi kenyataannya tadi malam kita temui pukul 22.30 WIB, warnet yang ada di Kelurahan Bukit Tempayan masih buka semua. Cuma satu yang tutup," katanya lagi.
Dia menuturkan untuk warnet yang terkena razia diberikan teguran secara lisan agar mengikuti ketentuan dan aturan yang berlaku.
JPNN.com - Kecamatan Batuaji kembali merazia sejumlah warung internet (warnet) yang buka melebihi batas waktu yang telah di tentukan, di Kelurahan
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi