Memalukan, Empat Oknum Polisi Pungli Pengendara dengan Razia Ilegal
Tindakan tegas langsung diambil oleh Kapolrestabes Semarang dengan memberikan sanksi administrasi kepada empat oknum tersebut. Langkah pertama yang dilakukan pihaknya sebelum memberikan sanksi disiplin karena telah melakukan razia di tempat yang jauh dari wilayah hukumnya.
"Sanksi administrasi dulu, baru disiplin. Tindakan pertama adalah mutasi. Saya sudah mutasikan ke bagian staf," tegas Djihartono.
Terkait tindakan tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum tersebut. Kenapa sampai bisa melakukan razia di wilayah yang bukan wilayah hukumnya. Pihaknya juga belum meminta keterangan dari Kapolsek Tembalang, Kompol Priyo Utomo, terkait tindakan tersebut.
"Kapolsek belum dimintai keterangan," tandasnya. (har/muz/jpnn)
SEMARANG - Jalan raya menjadi lahan empuk bagi oknum polisi untuk mengeruk uang pungli dari pengendara bukan lagi rahasia umum. Buktinya, empat oknum
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Info dari Kejagung soal Penyitaan 5 Smelter terkait Korupsi Timah
- Pj Gubernur Agus Fatoni Resmi Lantik Sandi Fahlepi sebagai Pj Bupati Muba, Ini Pesannya
- Ratusan Honorer Diusulkan jadi PPPK 2024 Jalur Khusus, Apa Maksudnya?
- Membanggakan, Aurellie Harumkan Indonesia Lewat Kompetisi Sanremo Junior di Italia
- Ruko Mampang yang Menewaskan 7 Orang Tak Punya Pintu Darurat