Memalukan! Mahasiswa kok Curi Motor

jpnn.com - TERNATE – MNN alias Naum (20), mahasiswa di salah kampus ternama di Ternate, Jumat (29/5), pagi pukul 09.00 dipolisikan ke Polsek Ternate Selatan. Ia dilaporkan oleh dosennya, Irfan Ahmad karena diduga membawa kabur motor jenis Revo milik Irfan. Naum sudah dikurung di ruang tahanan Mapolsek dan selanjutnya diproses hukum.
Anggota Polsek Aiptu S. Sangaji menegaskan, pelaku dijerat pasal 362 KUHP, tentang tindak pencurian dengan ancaman penjara minimal 5 tahun. Di depan polisi Irfan menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (22/5) pekan lalu. Saat itu ia memakirkan motornya di halaman kampus. Saat ia keluar dari ruangan kampus, motornya sudah dibawa kabur.
Motor tersebut ditemukan di salah satu tempat kos di Kelurahan Gambesi, Ternate Selatan. Sementara itu, Naum membantah bahwa ia tidak membawa kabur motor dosennya. Ketika itu, kata Naum, ia tidak bisa bedakan motor Irfan dan rekannya. “Saat saya kontak dengan kunci, ternyata motor bisa dihidupkan, jadi saya langsung bawa,” kilahnya pada Malut Pos.
Menurut polisi, keterangan Naum itu tidak masuk akal. “Mahasiswa itu kan kelompok intelektual, kenapa kelakuannya seperti ini. Makanya kami harus proses,”tegas Sangaji. (tr-03/lex)
TERNATE – MNN alias Naum (20), mahasiswa di salah kampus ternama di Ternate, Jumat (29/5), pagi pukul 09.00 dipolisikan ke Polsek Ternate Selatan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara
- Bergulat dengan Begal, Iptu Noval Kena Tembak, Pelaku Kabur