Memalukan, Oknum Hakim Ketangkap Lagi Nyabu di Kamar Mandi

Memalukan, Oknum Hakim Ketangkap Lagi Nyabu di Kamar Mandi
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

Menurut Indra, saat diamankan, Firman diduga baru memakai sabu-sabu. ’’Dia menggunakannya di dalam kamar mandi,” jelasnya.

Polisi langsung membawa Firman untuk diperiksa lebih lanjut. Indra mengatakan, kasus ini masih dikembangkan untuk mengetahui asal-muasal sabu tersebut. ’’Ini masih tahap lidik. Kami masih periksa untuk mengetahui dari mana barangnya didapat,” jelasnya.

Terpisah, Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang menyatakan belum mendapat pemberitahuan resmi terkait kasus yang menjerat Firman. Hal itu diutarakan Humas PT Tanjungkarang Yesaya Tarigan.

Namun, PT Tanjungkarang telah meminta kepada PN Liwa untuk melakukan pengecekan.

’’Memang benar yang bersangkutan bekerja sebagai hakim PN Liwa. Dan, kami sudah perintahkan kepala PN Liwa untuk mengecek ke Polresta Bandarlampung dan Polres Liwa,” kata Yesaya dihubungi tadi malam.

Jika terbukti benar ada oknum hakim yang terlibat narkoba, maka yang bersangkutan akan dibebastugaskan sementara waktu. ’’Untuk sementara kami bebas tugaskan dahulu,” jelas Yesaya.

Pihaknya juga akan menyurati Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Sebab dalam hal ini, Mahkamah Agung yang dapat memberikan sanksi kode etik yang akan diproses oleh Mahkamah Kehormatan Hakim.

’’Jika memang benar, maka akan kami surati MA dan Komisi Yudisial untuk mereka yang akan menjatuhkan sanksi,” pungkas Yesaya. (nca/c1/wdi)


Jajaran Polresta Bandarlampung menangkap seorang oknum hakim dalam sebuah penggerebekan pesta narkoba, Jumat (14/7) malam.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News