Memalukan, Oknum Polisi Kendalikan Peredaran Sabu-Sabu di Penajam

Memalukan, Oknum Polisi Kendalikan Peredaran Sabu-Sabu di Penajam
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Muhammad Dharma Nugraha saat memberikan keterangan pers terkait penangkapan empat anggota jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu termasuk oknum polisi. Foto : Antaranews/Novi Abdi

jpnn.com, PENAJAM - Satresnarkoba Polres Penajam Paser Utara, Kaltim membekuk oknum polisi berinisial R terkait kasus narkoba.

Brigpol R diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di daerah itu.

"Oknum polisi berinisial R sudah ditangkap karena terlibat sebagai pengedar narkoba, dan menjalani pemeriksaan," kata Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Muhammad Dharma Nugraha pada Kamis.

Oknum polisi yang bertugas di Polres Penajam Paser Utara tersebut berhasil diamankan pada 20 November 2019.

Penangkapan Brigpol R atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba di wilayah Penajam Paser Utara itu, menurut Dharma, dari hasil pengembangan penangkapan empat anggota jaringan pengedar narkoba yang diringkus pada 17 November 2019.

Sebelumnya Polres Penajam Paser Utara berhasil membongkar jaringan pengedar sabu-sabu dengan menangkap FS (35), YUL (37), KRM (31) serta AZH (32 tahun) dengan barang bukti 32,46 gram sabu-sabu.

"Setelah kami kembangkan penangkapan empat anggota jaringan pengedar sabu-sabu, kami tangkap oknum anggota polisi itu," ujar Kapolres.

Brigpol R terlibat peredaran narkoba, jelas Kapolres, tidak secara langsung menjual kepada konsumen tetapi menggunakan jaringan anggota yang telah diamankan sebelumnya.

Oknum anggota polisi aktif itu perannya sebagai pengendali jaringan peredaran sabu-sabu di Penajam Paser Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News